Reshufle Menteri ESDM Prerogatif Presiden

09-11-2010 / KOMISI VII

         Anggota Komisi VII DPR Sutan Sukarnotomo menilai kinerja Kementerian Energi Sumber Daya Mineral menunjukkan peningkatan dan kemajuan signifikan.

        Menurut Sutan Sukarnotomo, kinerja Menteri ESDM Darwin Zahedi Saleh selain  menunjukkan perbaikan, juga mampu melanjutkan kebijakan Kementerian ESDM sebelumnya dipimpin Purnomo Yusgiantoro dalam hal tabung gas.

          Sutan menambahkan, secara simultan, Darwin juga telah melakukan peningkatan penghematan dan mengevaluasi terhadap penyebab ledakan tabung tugas dan menanggulangi akibat ledakan gas tersebut.  "Jika terjadi ledakan, itu ekses sebuah kebijakan. Tetapi Darwin telah melakukan perbaikan-perbaikan agar ledakan itu tak terjadi lagi, " ujar Sutan.

        Sutan mengatakan, dalam kebijakan lifting BBM, Kementerian ESDM juga telah menunjukkan prestasi. Jika tahun lalu hanya 965.000 barel perhari, tapi untuk tahun 2010 ditingkatkan menjadi 970.000 barel.

        Sementara menyangkut gas, Sutan mengatakan, meski kebijakan dari Kementerian ESDM sebelumnya, di bawah Darwin, ESDM telah berhasil membangun Liquied Natural Gas (LNG) receiving terminal atau penerimaan gas alam cair di Sumatera Utara, Jawa bagian Barat dan Jawa Tengah atau Timur.

          Tiga wilayah itu  mengalami defisit gas di atas 200 ribu Million Metric Standard Cubic Feet per Day (MMSCFD) atau Juta Standar Metrik Kaki Kubik per Hari (gas).

        "Receiving terminal dibangun untuk mengatasi defisit gas di beberapa wilayah dan menanggulangi masalah PLN agar tak lagi memakai BBM yang mahal. Sebagai infrastruktur pendukung, membangun recieving terminal sangatlah penting, "kata politisi Partai Demokrat itu.

        Sutan menegaskan Kementerian ESDM juga telah menetapkan Domestik Market Obligation (DMO) batu bara, yang selama ini tak jelas volumenya. Dengan demikian setelah ditetapkan DMO, maka tidak semua batu bara boleh diekspor, namun mesti memperhatikan kebutuhan batu bara dalam negeri terlebih dahulu. "Dulu tak jelas volumenya berapa, " ujarnya.

        Menyangkut kebijakan penghematan BBM, Sutan menilai sejatinya BPH Migas yang mengatur volume BBM bersubsidi. Kementerian ESDM hanya bersifat kordinasi atau menyetujui saja.

        Contoh tahun 2011, BPH Migas meminta 42 juta kilo liter lebih, sementara pemerintah melalui Kementerian ESDM mengajukan 36,5 juta kilo liter. Akhirnya DPR dan pemerintah sepakat 38,5 juta kilo liter dengan distribusi ditangani oleh BPH Migas dan pelaksana atau operatornya adalah Pertamina.

        Sutan menilai, kinerja Pertamina mestinya juga diperbaiki. Sebab di daerah-daerah kota besar, tidak tersedia bahan bakar non Public Service Obligation (PSO) yang mengakibatkan terjadinya polemik antara pemerintah dengan rakyat. Mestinya Pertamina menyediakan BBM non PSO di SPBU dan menyediakan BBM PSO dalam jumlah terbatas.

        "Jadi jika BBM PSO sudah habis, SPBU tidak bisa disalahkan. SPBU tinggal menyediakan BBM non-subsidi. Selanjutnya terserah konsumen untuk memilih, " katanya.

Reshuffle

        Sutan berpendapat, jika sudah ada yang berkomentar soal "reshuffle" apalagi dari kader Partai Demokrat, hal itu sudah mencampuri urusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

        Sutan menilai tak layak Yudhoyono yang juga merupakan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ditekan-tekan atau digurui untuk mengganti menterinya  Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II.

        "Kalau ada yang komentar reshuffle, itu sudah campuri urusan Presiden. Menyodorkan atau menolak nama-nama Menteri itu bukan urusan kita. Menilai boleh, tapi janganlah Presiden ditekan-tekan dan digurui, " ujarnya.  

          Sementara penilaian yang berbeda dikemukakan oleh Bobby Adhityo Rizaldi dari Partai Golkar, dia mengatakan, kinerja Kementerian ESDM sangat buruk dari mulai leadership, teknis dan pendekatan politik yang masih dibawah rata-rata. “ESDM belum mampu membuat Peraturan Pemerintah seperti PP Cost recovery sesuai amanat UU No.41 tahun 2008 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara,”katanya.   

          Dia menambahkan, pengelolaan gas domestik untuk bauran energi primer dan listrik masih tidak terkonsep dan tertata dengan baik.Meskipun KPK memberikan nilai tinggi indikatornya tidak jelas karena layanan ijin angkutan BBM itu merupakan domain BPH Migas. 

           Menurut Bobby, tertundanya program listrik masuk desa tahun 2010 terkait maraknya korupsi di Dirjen LPE, hal tersebut menunjukkan tidak adanya sinergi didalam kementerian tersebut sehingga tidak layak disebut berhasil dalam kinerja tahun 2010 ini.  “Kalau Presiden bijak harusnya menteri ESDM ini diganti karena faktor penguasaan teknik yang kurang mumpuni dan leadership yang lemah,”tambahnya.  

          Sebelumnya, Sejumlah media massa menilai Kinerja Kementerian ESDM pada Kabinet Indonesia Bersatu II (KIB II) tidak menonjol. Di sektor minyak dan gas (migas), lonjakan realisasi pemakaian BBM bersubsidi dan gagalnya peningkatan produksi migas dalam negeri sesuai target dianggap merupakan salah satu satu rapor merah instansi itu. Namun, pihak Kementerian ESDM yang dikomandoi Darwin Zahedy Saleh justru mengklaim dalam setahun terakhir banyak program kerja yang sudah berjalan sesuai koridor. (si/sw)

BERITA TERKAIT
Impor AS Diperketat, Kemenperin Perlu Siapkan Insentif Relokasi Industri China
01-02-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Ilham Permana menyatakan dukungannya terhadap langkah Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam mengantisipasi dampak...
Perampokan Warga Ukraina Harus Jadi Momentum Perbaikan Keamanan Industri Pariwisata Bali
01-02-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Ilham Permana menyoroti kasus perampokan brutal terhadap warga Ukraina, Igor Iermakov, oleh...
Novita Hardini Dorong Penanganan Serius Terkait Kelebihan Produksi Semen
25-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini menilai sektor semen hingga kini belum sepenuhnya terintegrasi ke dalam...
Komisi VII Dorong Peningkatan Kinerja Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil
24-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil...